KEDIRI - Buntut dari aksi warga Desa Putih Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri yang menutup sementara salah satu hotel di Kediri yang diduga menerima tamu bukan suami istri. Aksi penutupan tersebut pihak Tiga Pilar Desa Putih mengambil langkah mengundang perwakilan warga dengan pemilik hotel untuk melakukan mediasi.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Gedung Olahraga Raga Balai Desa Putih Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Senen (19/2/2024) pukul 10.30 WIB.
Setelah melalui proses mediasi yang agak alot, antara kedua belah pihak saling mempertahankan keinginannya masing-masing, namun hasil akhir ada kesepakatan dan ditemukan titik terang dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Kepala Desa Putih M.Basori kepada wartawan mengatakan, bahwa hari pihak Pemerintah Desa bersama tiga pilar melaksanakan mediasi dan memfasilitasi antara warga dengan pihak pemilik hotel untuk menyampaikan aspirasi kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi akhirnya muncul kesepakatan bersama dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama, dimana isi dari kesepakatan itu jika ada tamu yang menginap di hotel harus sesuai aturan agama, kalau suami istri disertakan surat nikah.
Lanjut Basori dengan dibuatnya surat pernyataan kesepakatan bersama ini, akan ditandatangani oleh pihak warga atau tokoh masyarakat serta pemilik hotel dimana sebagai fungsi kontrol agar hasil kesepakatan ini dan tidak boleh dilanggar.
"Ketika surat penyataan kesepakatan sudah disepakati oleh kedua belah pihak bisa berjalan lancar dan aman. Setelah disepakati bersama antara warga dan pengelola hotel sudah bisa dibuka atau beroperasi kembali, " ucapnya.
Ditambahkan Basori bahwa solusi ini menurutnya sudah yang terbaik, dimana warga sendiri sudah memberikan kesempatan sekali lagi kepada pemilik hotel, apabila pengelola hotel melanggar apa yang tertera di dalam kesepakatan sebagai konsekuensinya yang harus diterima oleh pemilik hotel.
"Kegiatan mediasi ini, bermula dari aksi kemarin dari warga sekitar hotel yang melakukan aksi terkait ada tamu yang bukan suami istri menginap di hotel tersebut. Sehingga, kami dari Pemerintah Desa hari ini mengambil langkah untuk dilakukan mediasi. Dan, alhamdulillah menghasilkan jalan keluar yang terbaik, " ungkap Kades Basori.
Sementara, Achmad Fatoni selaku Perwakilan Warga Desa Putih saat dikonfirmasi di salah satu warung depan hotel mengatakan, kita dari warga yang tidak setuju dan tidak menerima keberadaan hotel yang diduga menerima tamu bukan suami istri.
"Sehingga, hari ini kami diundang Kepala Desa melakukan mediasi dengan pihak pengusaha hotel yang disepakati bersama dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama, " ucapnya.
Lanjut Achmad Fatoni kami memberikan kesempatan terakhir dengan membuat surat perjanjian ini jangan sampai dilanggar, jika dilanggar atau terbukti ada tamu yang bukan suami istri, maka hotel harus ditutup selamanya.
"Kami berharap desa putih bisa kembali seperti dulu lagi, sehingga anggapan negatif di desa kami bisa hilang dan ke depan hotel bisa difungsikan sesuai aturan dan tidak melanggar aturan dan desa putih kembali menjadi lebih baik lagi, " harap Achmad Fatoni.
Roy Samuel selaku Pelaku Usaha menyampaikan, hasil dari mediasi hari ini yang difasilitasi tiga pilar dengan pihak warga dengan kami sebagai pelaku usaha. Mediasi ini yang dipermasalahkan oleh warga terkait fungsional dan operasional.
Ketika ada permasalahan harus dicari solusi bukan eksekusi. Kita laksanakan solusi yang terbaik demi terciptanya ketertiban lingkungan masyarakat sekitarnya.
"Kami sebagai pelaku usaha ke depan akan menerapkan strategi marketing dimana harus selektif sesuai yang diinginkan unsur lingkungan atau warga, " ungkap Roy Samuel.