Pemdes Membantu Sukseskan Program PTSL Desa Ngadiluwih Bersama Masyarakat

    Pemdes Membantu Sukseskan Program PTSL Desa Ngadiluwih Bersama Masyarakat

    KEDIRI - Program PTSL ini merupakan bentuk aktualisasi visi dan misi Presiden Joko Widodo yang menginginkan sertifikasi tanah dapat berjalan secara seksama, menyeluruh dan masif untuk masyarakat di seluruh Indonesia melalui Program Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

    Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Kediri bersinergi dengan ATR/BPN Kabupaten Kediri untuk mensukseskan program PTSL di Kabupaten Kediri. Dibawah kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Dhito, wujud keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024.

    Namun, ketika ada miss komunikasi yang terjadi antara warga dengan Pokmas Desa Ngadiluwih langsung direspon dan ditanggapi dengan baik oleh Kepala PN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo, A.Ptnh M.H., untuk melakukan udiensi dihadiri puluhan perwakilan warga Desa Ngadiluwih. 

    Kepala BPN Kab Kediri Eko Priyanggodo memimpin langsung audiensi antara warga dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Ngadiluwih dan juga Kepala Desa Ngadiluwih Kec Ngadiluwih Kabupaten Kediri, terkait miss komunikasi tersebut. Selasa (29/8/2023) pukul 10.00 WIB yang berlangsung aula rapat lantai 2.

    Usai melakukan audiensi dengan masyarakat dan pokmas Desa Ngadiluwih Kepala BPN Kab Kediri Eko Priyanggodo A.Ptnh M.H kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan mediasi, tapi ini audiensi. Dikarenakan, ada beberapa miss komunikasi saja, antara masyarakat maupun Pokmas Desa Ngadiluwih Kec Ngadiluwih terkait program PTSL.  

    Program ini bisa berjalan suskes kalau BPN Kabupaten Kediri juga dibantu kelompok masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk Program PTSL.

    "Sebelumnya, pihak BPN Kab Kediri menerima permohonan surat untuk melakukan audiensi. Hari ini, kita telah mengundang masyarakat, Pokmas dan Kepala Desa Ngadiluwih terkait apa yang menjadi hambatan, kendala dan masalah terkait pelaksanaan program PTSL, " terang Eko. 

    Menurutnya, Pihak BPN sudah menjelaskan secara gamblang duduk permasalahan, apalagi BPN sebagai pelayanan publik. Artinya, kita harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan pra persiapan PTSL sesuai Perbup Kediri nomor 6 Tahun 2020 harus sesuai petunjuk peraturan bupati tersebut. 

    "Jadi, terkait RAB isinya seperti apa ini yang harus disampaikan ke peserta atau pemohon PTSL, " ujar Eko. 

    Lanjut Eko bahwa terkait mekanisme pelaksanaan program PTSL sudah ada di Perbup. Artinya, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak ikut intervensi antara Pokmas dengan pemohon, karena pihak BPN tidak ikut didalam dan kita sudah di luar itu.

    Jadi, kalau terkait kesepakatan besarnya iuran, itu sudah kewenangan antara Pokmas dengan pemohon PTSL. Eko kembali menegaskan, bahwa BPN sendiri menyarankan kepada Pokmas dan pemohon harus memiliki satu persepsi, yaitu harus mensukseskan PTSL di Desa Ngadiluwih, kalau sudah memiliki satu persepsi yang sama, sudah tidak bicara untung dan rugi. 

    "Apalagi tadi disinggung ada relawan-relawan sudah ikut membantu mengorbankan segalanya, demi mensukseskan program PTSL bisa berjalan dengan baik, " tegasnya.

    Kami sangat berharap miss komunikasi ini, bisa diselesaikan dengan baik, terkait kesepakatan-kesepakatan dilaporkan kepada peserta atau pemohon. 

    Eko juga menambahkan, bahwa untuk target PTSL di Desa Ngadiluwih sebanyak 1.200 tapi yang mendaftarkan kurang lebih 1.300 lebih. 

    "Nanti, kita akan menunggu dari desa-desa lain yang kelebihan target, akan kita alokasikan ke Desa Ngadiluwih, " tutup Eko. 

    Sementara itu, Kepala Desa Ngadiluwih Ragil Panca Yoga kepada wartawan menjelaskan, untuk program PTSL di Desa Ngadiluwih tahun 2023 ini, di masa saya menjabat sebagai Kepala Desa yang baru dilantik, saya mengajukan kembali ke BPN Kab Kediri untuk program PTSL di Desa Ngadiluwih dan kami sudah melakukan sesuai prosedur dan beberapa tahapan yang sudah dilalui. 

    "Sebelum, saya menjabat Kades masih Kades lama di tahun 2018 memang ada sosialisasi program PTSL di Desa Ngadiluwih. Dari kejadian tahun 2018 dari sebagian masyarakat masih mengalami trauma, karena sudah terlanjur mendaftar waktu itu tetapi, tidak tercover, "jelas Kades. 

    Di katakan Kades Ngadiluwih bahwa di tahun ini, masa jabatan Kades yang baru, saya mengajukan program PTSL kembali, dan melakukan sosialisasi dan ada juga penyuluhan dari Kejaksaan, Polres Kediri dan BPD Desa Ngadiluwih. 

    "Selanjutnya, saya membentuk Pokmas Desa Ngadiluwih pada bulan Januari 2023, dan pada bulan April 2023, tim Pokmas melakukan sosialisasi kepada para pemohon di Balai Desa terkait kesepakatan iuran sebesar Rp 650 ribu per bidang, " ujarnya. 

    Dijelaskan Kades, iuran sebesar itu tentunya berkaca dari Desa lain terkait program PTSL dan mengacu pada kelonggaran di Perbup untuk diperbolehkan terkait biaya operasional dan biaya-biaya lain dari kesepakatan dengan pemohon. 

    Namun, dari kesepakatan itu masih ada beberapa warga yang masih menginginkan transparan dan RAB terkait iuran program PTSL tersebut. 

    Sehingga, hari ini di kantor BPN dilakukan audiensi yang dikeluhkan warga meminta penjelasan terkait transparan dan RAB nya. Hasil dari audiensi Pak Eko sendiri menyarankan agar dilakukan komunikasi dengan baik dan mengumpulkan kembali pemohon supaya tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan program PTSL di masyarakat. 

    Perkembangan program PTSL di Desa Ngadiluwih hingga saat ini antusias masyarakat ternyata banyak yang mendaftar. Data dari Pokmas jumlah pemohon yang ikut program PTSL sebanyak 1.300 lebih Dan, untuk kuota dari BPN sebanyak 1.200.  

    "Saya berupaya tidak terjadi gejolak di masyarakat dan sudah ada titik temu, dalam waktu dekat akan mengumpulkan kembali para pemohon yang merasa belum jelas terkait transparan, akan saya sampaikan lagi kepada seluruh pemohon, "ungkap Kades Ngadiluwih. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Dampak El Nino Mas Dhito Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Pelepasan...

    Berita terkait