KEDIRI - Ratusan perwakilan warga Lingkungan Dander Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Desa Tugurejo Kec Ngasem Kab Kediri melakukan aksi unjuk rasa damai mendatangi Pabrik Gula Pesantren dan Kantor Adm PG Pesantren, Senen (26/6/2023) pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut agar tidak ada polusi udara atau zero polusi setiap musim giling.
Para perwakilan membawa pick up dan roda 2 beserta sound system serta banner yang bertuliskan, 'Aku Butuh Solusi Bukan Polusi', 'Wis Waleh Janji-janji Selama Ini'. 'Iki Piye tho Iki PG Pesantren Aku', 'Sehat Itu Mahal Bos', Ulang tahun Bledugmu Uyel-uyelan', dan 'Umbel Putuku Koyok Awu'.
Usai melakukan orasi di depan Pabrik Gula dan Kantor Adm beberapa perwakilan warga melakukan mediasi diterima langsung manajemen PG Pesantren yang berlangsung tertutup.
Usai melakukan mediasi dengan pihak Manajemen PG Pesantren Antong Samijo, S.H selaku Tim Mediasi Desa Tugurejo menyatakan, mewakili warga Desa Tugurejo dalam hal yaitu kompensasi yang disampaikan oleh PG Pesantren.
Intinya warga Desa Tugurejo sebetulnya minta zero polusi, kalau kompensasi itu mengarahnya ke uang, yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Karena Pabrik ini sudah ada sejak tahun 1808. Baru menyentuh pemberian sembako tahun 2010 saya awali pada saat demo disini, masih atas nama Dukuh Luck Songo, baru dikasih. Yaitu, sembako gula 5 kilogram, beras 5 kilogram, 10 mie instan dan 1 liter minyak goreng.
Untuk aksi damai kali ini, dengan mediasi pihak pabrik PG Pesantren yang akan diminta kompensasi warga kembali yang pernah diberikan pada tahun 2010 yang diberikan 3 kali selama musim giling.
Sedangkan, untuk rekrutmen karyawan PG Pesantren harus 20 persen harus dari warga Desa Tugurejo.
Ditanya terkait solusi jangka panjang. Pihak warga minta polusi tidak ada atau zero polusi. Akan tetapi, PG Pesantren tidak berani namanya setiap pembakaran atau giling selalu ada asap.
"Untuk Desa Tugurejo sendiri ada 900 KK yang terdampak limbah asap dan limbah debu akibat memasuki musim penggiling, " tutup H.Antong Samijo.
Sementara itu, Perwakilan dari PG Pesantrean dalam hal ini Rizal selaku Legal Coporate PT. sinergi Gula Nusantara (PT.SGN) kepada wartawan mengatakan, bahwa hasil mediasi dengan perwakilan warga yang terdampak, terkait aspirasi dan tuntutan warga Desa Tugurejo dan Lingkungan Dander sudah kita serap.
"Dan, sudah kita sampaikan ke manajemen atau Direksi. Nanti untuk keputusan terkait aspirasi atau kompensasi menunggu dari Direksi kami, "ujar Rizal selaku Legalisir Coporate PT.Sinergi Gula Nusantara.
Untuk diketahui, PG Pesantren Baru rutin menyerahkan bantuan yang terangkum dalam program Croporate Social Reaponsibility (CSR) mulai pemberian gula, pengobatan gratis, santunan yatim, sunatan masal, bantuan perbaikan rumah, bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan untuk penguatan usaha kerakyatan.