LSM Ratu Kediri Unjuk Rasa Terkait Belum Lengkap Perizinan Perumahan

    LSM Ratu Kediri Unjuk Rasa Terkait Belum Lengkap Perizinan Perumahan

    KEDIRI - LSM Rakyat Muda Bersatu (RATU) Kediri melakukan aksi damai terkait perumahan yang diduga banyak yang belum lengkap perizinnya dan maladministrasi mendatangi Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri Kec Pesantren Kota Kediri, Kamis (22/06/2023) pukul 10.00 WIB. 

    Para perwakilan LSM Ratu membentangkan spanduk di pagar Kantor Perkim Kota Kediri yang bertuliskan 'Potensi Tinggi Terjadinya Maladministrasi', 'Potensi Penggelapan Pajak Pendapatan Daerah', dan 'Selamatkan Pajak Pendapatan Daerah Kota Kediri'.

    Usai melakukan orasi di depan Kantor Perkim perwakilan LSM Ratu melakukan mediasi di ruang rapat Kantor Perkim bersama Plt Dinas Perkim Ferry Djatmiko didampingi Ubaydillah Sekretaris Perkim dan Kepala Kesbangpol Kota Kediri. 

    Saiful Iskak selaku Ketua LSM Ratu kepada wartawam menyampaikan, hasil dari mediasi dengan Plt Kepala Dinas Perkim Ferry Djatmiko yang intinya sudah melakukan kordinasi dengan Pak Sekda Bagus Alit terkait temuan yang menyalahkan perizinan tidak sesuai peruntukkannya. 

    "Pihak Perkim bersama Dinas terkait akan mengambil sikap tegas kepada pelaku-pelaku usaha yang nakal, "terang Saiful. 

    Saiful juga menambahkan, bahwa kita disini sebagai kontrol sosial, kita membantu pemerintahan jangan sampai ada pemerintahan yang kalah dengan sama pelaku-pelaku usaha yang nakal atau mafia-mafia pembangunan perumahan harus jelas sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. 

    "Dicontohkan Saiful ada izin pembangunan perumahan akan tetapi penjualannya kavling. Ini jelas pidana ada beberapa tempat disitu. Kita tadi sudah membuat pengaduan kepada Pak Ferry nanti akan menyikapi dengan tindakan tegas, " ujarnya. 

    Saiful juga menuturkan bahwa dalam forum mediasi sudah banyak yang disampaikan ke Pak Ferry dan diterima dengan baik, terutama perizinan harus sesuai dengan peraturan dan peruntukkannya. 

    "Hal ini dilakukan untuk menyikapi developer-developer yang nakal itu kalau ingin membangun perumahan harus sesuai perizinannya harus ditertibkan, " ujarnya. 

    Usai melakukan mediasi antara LSM Ratu dengan Ferry Djatmiko Plt Dinas Perkim Kota Kediri melalui Sekretaris Perkim Ubaydillah menyampaikan, pihak Dinas Perkim Kota Kediri kedatangan temen-temen dari LSM Ratu dan beberapa LSM yang lain yang tujuan ingin membangun komunikasi terkait hal-hal perizinan perumahan. 

    "Kita mendapatkan masukkan yang banyak dari temen-temen LSM dengan melakukan mediasi atau komunikasi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan didampingi Kepala Kesbangpol melakukan komunikasi berjalan dengan baik, " katanya.

    Pihaknya mengapresiasi kehadiran temen-temen khususnya dari LSM, dengan adanya komunikasi ini sehingga, pemerintah akan berbuat lebih berdasarkan masukkan dari temen temen LSM. 

    "Langkah yang diambil kedepannya untuk lebih fokus menekankan koordinasi sampai di level bawah. Itu tadi starting yang cukup kuat dari LSM, nanti akan kita tindaklanjuti segera mungkin, pasca komunikasi hari ini, " ucapnya. 

    Ubay juga menyampaikan terima kasih kepada LSM yang sudah memberikan support dan dukungannya sehingga, pembenahan yang diharapkan dari temen-temen LSM bisa kita laksanakan secara baik.

    "Dan, kita komitmen akan menjaga marwah komunikasi temen-temen sehingga kedepan investasi khusus tentang perumahan bisa berjalan dengan baik. Harapannya kedepan Kota Kediri lebih harmoni, " tutup Ubay. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Gelar Bakti Kesehatan Peringati...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Serahkan Tersangka AS...

    Berita terkait